Hallow balads ebisnisupdate !
Siapa yang tidak tau detik.com atau belum pernah baca berita di detik.com ? Zaman sekarang baca berita itu tidak perlu koran lagi karena sudah ada media online seperti detik.com Ternyata di detik.com juga bisa memasang iklan. Ini adalah hal yang menyenangkan bagi para advertiser. Memasang iklan di situs berita terbesar dan terpopuler merupakan langkah brilian bagi advertiser dalam memasarkan produk. Nama besar detik.com dan jumlah pengunjung yang mencapai 30 juta per hari menjadi primadona tersendiri bagi detik.com sebagai tempat memasang iklan. Tapi tahu tidak kalau memasang iklan di detik.com itu ada 2 cara yaitu melalui website resmi iklan baris detik. dan melalui agen terpercaya seperti postingan sebelumnya : Tarif Pasang Iklan di Detik.com Via Agen.
Lewat WEBSITE
1. Kunjungi website resmi iklanbaris.detik.com
2. Login Menggunakan detik connect. Jika anda belum punya akun, silakan registrasi melaui detikconnect. Jika sudah Login menggunakan akun detikID anda.
3. Lakukan Registrasi dengan cara Klik Link Registrasi yang ada pada sidebar, jika belum pernah memasang iklanbaris lakukan registrasi dan pilih apakah ingin menjadi direct advertiser atau menjadi agen iklanbaris. Selanjutnya lengkapi data diri anda. Kemudian simpan.
4. Pilih Paket Pembelian Poin. Masuk ke halaman Dashboard User => Pilih Paket Pembelian Poin => Pilih Cara Pembayaran.
5. Pasang Iklan. Langkah awal tentukan Periode Tayang Iklan => Isi Data Kontak Iklan => Isi Data Iklan => Jika sudah Tayangkan Iklan.
Lewat AGEN
Lewat AGEN
1. Akses website resmi agen disetiap kota. Pilih yang terdekat dengan kota anda.
2. Isi Formulir Pasang Iklan.
3. Data Iklan akan terkirim ke email agen iklanbaris pilihan anda.
4. Selanjutnya anda akan dihubungu oleh agen iklan baris detik.com tersebut via telpon atasu email.
5. Selanjutnya anda akan dipandu oleh agen untuk tarif, fitur dan aturan mainnya.
Apa Alasan Memilih Memasang Iklan Baris Detik.com ?
1. 30 juta pembaca detikcom. Media online dengan jumlah pembaca terbesar di Indonesia. Jumlah yang besar sebagai calon pembeli potensial bagi setiap iklan yang dipasang.
2. Hanya Rp. 50.000,-. Anda bisa membeli poin untuk dapat memasang iklan.
3. 7 Hari Tayang. Iklan akan tayang selama 7 hari di iklanbaris.detik.com dasetian berkesempatan tampil disetiap kanal detik.com
4. Foto. Dapat menampilkan materi foto pada iklan.
5. Jangkauan Luas. Iklan bisa dilihat dari mana saja dan kapan saja, karena kami menyediakan platform versi Desktop dan versi Mobile site, sehingga potensi pembeli makin banyak.
Sumber : iklanbaris.detik.com

0 comments:
Post a Comment