E-Payment adalah sistem pembayaran yang menggunakan fasilitas internet sebagai sarana perantara. Saat ini banyak start up yang memfasilitasi pihak penjual dan pembeli dengan memberikan jaminan keamanan transaksi e-commerce. Untuk menjamin keamanan transaksi tersebut, start up yang menjadi perantara akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga perbankan untuk mulai memfasilitasi e-payment secara aman, cepat dan praktis.
Manfaat E-Payment
Manfaat dari e-payment diantaranya yaitu:
1. Memberikan kemudahan pembayaran dan perluasan media pembayaran.
2. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu.
3. Meningkatkan efisiensi pembayaran.
4. Memberikan keamanan bertransakasi yang lebih dibandingkan cash.
5. Meningkatkan customer loyality.
Manfaat dari e-payment diantaranya yaitu:
1. Memberikan kemudahan pembayaran dan perluasan media pembayaran.
2. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu.
3. Meningkatkan efisiensi pembayaran.
4. Memberikan keamanan bertransakasi yang lebih dibandingkan cash.
5. Meningkatkan customer loyality.
Pihak Yang Terlibat dalam E-Payment
Berikut ini adalah beberapa pihak yang terlibat dalam penggunaan dan penyediaan fasilitas e-payment, yakni:
1. Pihak pembeli yang melakukan pembayaran dengan metode e-payment
2. Pihak penjual yang menerima e-payment
3. Issuer , berupa lembaga bank atau lembaga non bank
4. Pihak pengontrol regulasi (regulator), biasa pihak yang mengawasi dan mengatur proses e-payment adalah pemerintah.
Berikut ini adalah beberapa pihak yang terlibat dalam penggunaan dan penyediaan fasilitas e-payment, yakni:
1. Pihak pembeli yang melakukan pembayaran dengan metode e-payment
2. Pihak penjual yang menerima e-payment
3. Issuer , berupa lembaga bank atau lembaga non bank
4. Pihak pengontrol regulasi (regulator), biasa pihak yang mengawasi dan mengatur proses e-payment adalah pemerintah.

0 comments:
Post a Comment